- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP
Cara mendaftar
BLT KPM PKH bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus.
Namun dengan syarat calon penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.