Follow Us

Hore! Cukup Pakai KTP Tanpa Daftar Online, Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 3,5 Juta, Syaratnya Gampang!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 Desember 2020 | 10:13
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Cara mendaftar

BLT KPM PKH bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus.

Namun dengan syarat calon penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Melanda Tanah Air, Amalkan Doa Ini Agar Rezeki Tak Terduga Cepat Datang, Banyak yang Sudah Membuktikannya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest