Follow Us

Hore! Cukup Pakai KTP Tanpa Daftar Online, Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 3,5 Juta, Syaratnya Gampang!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 Desember 2020 | 10:13
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta

BLT ini bertujuan untuk membantu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha dan terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

Tak ada cara khusus untuk mencairkan BLT KPM PKH ini.

Bila Anda lolos menerima BLT KPM PKH akan langsung diinfokan oleh pendamping PKH.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!'

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Biasanya, bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BLT KPM PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kuota Banpres Ditambah 3 Juta Penerima, Cukup Pakai KTP untuk Daftar di Sini, BPUM Bisa Langsung Cair ke Rekening

Lantas, bagaimana cara melihat lolos tidaknya?

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BLT KPM PKH:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau buka di sini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest