Follow Us

youtube_channeltwitter

Diancam Pidana, Ini Sosok Koordinator Lapangan Aksi 1812, Ternyata Pernah Dipenjara Usai Demo Ahok Hingga Gagal Jadi Anggota DPR

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 19 Desember 2020 | 08:46
Massa aksi 1812 dibubarkan polisi saat mencoba gelar unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Warta Kota/Desy Selviany

Massa aksi 1812 dibubarkan polisi saat mencoba gelar unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tercatat, Rizal Kobar kerap menuai kontroversi.

Bareskrim Polri pernah menyebut Rizal Kobar merupakan salah satu anggota grup Saracen, kelompok yang oleh polisi disebut penyebar kebencian, hoax, dan SARA di media sosial.

Baca Juga: Main Tuding Jusuf Kalla Jadi Dalang OTT Edhy Prabowo, Begini Nasib Calon Wali Kota Ini Usai Penghitungan Suara Pilkada Makassar Selesai

Rizal Kobar jadi salah satu orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 silam.

Aksi itu kemudian dikenal nama aksi 212.

Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016.

Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.

Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.

Penjara 6 bulan tidak menyurutkan semangat Rijal Kobar.

Baca Juga: Sengaja Walk Out Buat Permalukan PSI, Anggota Dewan DKI Malah Disebut Gali Kubur Sendiri

Lalu Apa hubungan Rizal Kobar dengan FPI dan Habib Rizieq?

Diketahui Rizal Kobar bukanlah anggota FPI namun tampil sebagai korlap dalam aksi 1812.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x