Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020. (*)
Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah
Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 16 Desember 2020 | 06:48

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran pro