"Jadi, dari hasil pemeriksaan. Ahmad statusnya sebagai saksi korban. Awal mula foto itu tersebar saat dia saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya," kata Irwan.
Irwan memaparkan, saat itu Ahmad sedang chatting dengan Tri, rekannya.
Saat itu, Tri bertanya, dengan siapa dirinya chatting.
Ahmad kemudian mengirim foto tersebut, 6 Desember lalu.
Tak hanya kepada Tri, ternyata Ahmad juga mengirim foto tersebut ke salah satu WhatsApp grup pada keesokan harinya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ahmad.
"Dia kirim ke WA grup pecinta dan pembela ulama," kata Irwan.
Ahmad, sebagai saksi korban, mengaku tidak tahu siapa yang memviralkan fotonya tersebut.
Ahmad juga merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi publik.
"Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks," kata Ahmad, di Polres Kukar.