Menurut Taufik, pihak keluarga dan masyarakat perlu mengetahui informasi mengenai langkah-langkah dilakukan Polri dan Komnas HAM dalam mengungkap kasus tersebut.
Informasi tersebut, misalnya mengenai jenis peluru yang digunakan hingga jarak tembak.
"Kemudian kondisi jenazah yang kita harus ketahui dengan hasil dari otopsi yang gunanya mungkin bisa melihat arah tembaknya seperti apa? jaraknya seberapa jauh? analisis terhadap gambaran penembakan seperti apa?" kata Taufik.
Taufik menyarankan agar pihak keluarga membuka komunikasi dengan kepolisian guna mengetahui informasi yang diinginkan maupun sebaliknya.
"Saya menyarankan kepada keluarga korban dan tim pendamping untuk bisa membuka komunikasi juga dengan Propam Mabes Polri, untuk menanyakan bagaimana barang-barang yang dimiliki korban? kemudian apa saja tindak lanjut dari Propam?" ujar Taufik.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menyampaikan aspirasi dari keluarga untuk mencari keadilan atas peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, aspirasi keluarga akan disampaikan Komisi III ke mitra kerjanya yaitu Polri.