Warganet lain mempertanyakan penegakan hukum yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.
"HRS beserta 5 lainnya sekarang jadi Tersangka atas terjadinya kerumunan di Petamburan. Apa ya perasaan Habib Luthfi melihat saudara2nya sesama Habaib jadi tersangka di mana beliau juga melakukan hal tersebut. Gak ada perasaan bersalah atau ber empati gitu?" tulis @MT_Reborn
Sementara, tokoh Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal punya pandangan lain mengapa polisi tidak memproses kerumunan yang terjadi di kediaman Habib Luthfi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Sahal menyebut, perbedaannya adalah karena Habib Luthfi tidak pernah menghasiut apalagi melawan petugas.
"Ya jelas beda. Habib Luthfi ga pernah menghasut dan melawan petugas," tulis Akhmad Sahal menanggapi cuitan dari Iyut.
Di cuitan lainnya, Sahal mengaku lebih setuju apabila Habib Rizieq dipidanakan dengan pasal lain, bukan terkait kerumunan.
"Saya sebenarnya lebih suka kalo Rizieq jadi tersangka karena menebar ancaman penggal kepala. Barbar banget," tulisnya.
Selain menetapkan 6 tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Riziq Shihab di Petamburan, polisi juga melakukan pencekalan kepada para tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.