Hal ini sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bahwa bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit.
Diketahui, Wagub Ariza sebelumnya melakukan dua kali tes usap (PCR Test), yaitu pada Kamis (26/11/2020) dengan hasil negatif, dan lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11/2020) dengan hasil terkonfirmasi positif. (*)