"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Sementara itu, Gibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.
"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.
Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.
Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.
Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. (*)