"Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untum bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor. (*)