Polisi mendalami keterangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap.
- Penyebar berprofesi sebagai influencer
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).