Karenanya, kata dia, dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," kata Yusri.
Baca Juga: Resesi di Tanah Air! Alihkan Uang Kita Ke 5 Investasi Ini, Dijamin Bisa Bikin Hunting Foto Ke Mana Aja
- Video didapatkan dari Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku penyebar, MN dan PP sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.
Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, sumber video itu didapat dari satu akun media sosial.
Baca Juga: Bikin Tiongkok Meradang Hingga Siap Perang, Negara Tetangga Indonesia Ini Nekat Cari Minyak di Laut China Selatan, Amerika Langsung Ulurkan Bantuan
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif," ujar Yusri (*)