"Masih di dalami, kan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa Gisel sejak pukul 11.00 WIB.
Namun, ia tak menjelaskan poin-poin yang ditanyakan penyidik terhadap mantan istri Gading Marten tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi ahli seperti ITE dan hukum untuk menyelidikinya.
"Sejauh ini kan kami sudah memeriksa saksi ahli, seperti ITE dan hukum juga, kita tunggu saja hasilnya nanti perkembangannya bagaimana," ujar dia.
Gisel dimintai keterangan sebagai saksi atas dua tersangka yang telah diamankankan, yakni PP dan MN.
Kedua tersangka diduga telah menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di media sosial.
"Inisial GA kita periksa sebagai saksi," ujar Yusri.
Menurutnya, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.