"Macam benar aja pak polisi. Di TV banyak diberitakan kok tapi ga ada polisi yg membubarkan kerumunan orang yg melanggar protokol Covid-19. Atau pilih kasih ya? Kami menunggu konsistensimu. Kami juga warga negara yang bayar pajak. Jangan biarkan kesemena-menaan ormas," tulis @hendrasembiring.
"Pak, tolong itu yang berkerumun merayakan kedatangan Rizieq Shihab, dan rencana pernikahan gimana jadinya? Itu bukan segerombol orang doang ngomong-ngomong, ratusan. Tolong ketegasannya dong Pak, jangan berat beban sebelah. Kasihan masyarakat," cuit @limejc.
"Sedih, kesel liat beginian. Saya punya restauran sudah berdarah-darah survive untuk patuh protokol kesehatan Covid-19, karyawan harus terima nasib digaji 50%. Orang ini dengan seenaknya bikin acara pengumpulan massa tiap hari dan pemerintah malah mengakomodasi. Ini benar-benar tidak adil," tulis @wangi_mentik.
"Halah percuma.. Omong doang aja.. malu maluuu min.. Hapus aja tweetnya kalau nggak berani bertindak. Eh, tapi ini aturan dibuat kan emang untuk dilanggar ya min," cuit @Wahyundari4.
Polda Metro bungkam
Kompas.com telah beberapa kali bertanya soal kerumunan yang ditimbulkan kepulangan Rizieq Shihab kepada pihak Polda Metro Jaya, dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, dari pagi hingga berita ini ditulis, keduanya masih bungkam. Terhitung, sudah lima pesan dan empat panggilan masuk. Tetapi, belum ada respons.
Untuk acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab kemarin yang juga mengundang kerumunan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Denda itu disebutkan sudah dibayarkan pihak Rizieq kepada Pemprov DKI. Namun, kerumunan yang terjadi pasca kepulangan Rizieq sebenarnya bukan kali itu saja terjadi.
Setidaknya ada dua kali kegiatan Rizieq yang mengundang kerumunan yakni saat kedatangannya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) lalu di Bandara Soekaro-Hatta hingga di Petamburan, Jakarta Pusat.