Kini, Akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro menjadi sasaran bullying atau perisakan dari netizen.
Unggahan yang menjadi sasaran bullying netizen adalah soal imbauan Polda Metro Jaya mematuhi protokol kesehatan.
"Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19. Bisa menghubungi ke nomor kami +6282216666911," tulis @TMCPoldaMetro pada 24 September 2020 silam.
Unggahan tersebut menjadi sasaran bullying karena berkaitan dengan kerumunan yang ditimbulkan selepas Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Jakarta dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, orang dibatasi untuk berkumpul. Namun, aturan itu tidak berlaku untuk massa yang menyambut Rizieq pada Selasa silam, juga sewaktu acara yang melibatkan Rizieq pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Tak ayal, hingga Minggu (15/11/2020) malam WIB, unggahan soal imbauan Polda Metro Jaya tersebut mendapat lebih dari 1.800 komentar, 1.700 retweet, dan 825 like dari warganet di Twitter.
Berikut beragam komentar dari warganet di Twitter:
"Maaf, mau tanya. Apa twit ini masih berlaku? Apa berlaku untuk semua warga? Apa laporan yang masuk dibaca? Apa tujuan sarana pelaporan ini?" cuit @Agumovic.