“Karena itu, kami minta sebelum acara diadakan mereka mengajukan proposal, dan yang mengajukan bisa perorangan di rumah-rumah perkampungan,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Senin (9/11/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, proposal itu juga harus diajukan bagi orang yang ingin mengadakan acara resepsi di balai rakyat atau aula kelurahan serta kecamatan.
Proposal diajukan agar mereka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melangsungkan acara.
Bagi pihak yang melanggar, akan dikenakan sanksi yang telah di dalam Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru saja disahkan oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
"Di Perda sudah diatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar, mulai dari yang tidak memakai masker, unit-unit kegiatan yang tidak sesuai protokol kesehatan dan sebagainya,” ujar Ariza.
Mengenal Syarifah Najwa Shihab
Habib Rizieq akan menikahkan putrinya,Syarifah Najwa Shihab.
SiapakahSyarifah Najwa Shihab?

Habib Rizieq Shihab bersama istri dan putrinya