Aksi tersebut pun dianggap membuahkan hasil. Sebab, tak lama kemudian Ahokditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke meja hijau.
Di persidangan, Ahokdinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
Oleh hakim, Ahokkemudian divonis dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Setelah Ahokdipenjara, tak lama berselang giliran Rizieq tersangkut perkara hukum. Ia dijerat dengan dugaan konten pornografi. Itu sebabnya, ia memilih meninggalkan Indonesia pada pertengahan 2017 silam.
Sejak saat itulah, Rizieq menetap di Arab Saudi selama beberapa tahun. Pada akhir 2020, muncul rencana kepulangan Rizieq Shihabke Tanah Air.
Bahkan, Rizieq Shihabsendiri yang mengatakan akan pulang dan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 nanti. Informasi itu disampaikan langsung melalui tayangan video di akun YouTube Front TV.
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal November 2020 pukul 09.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Jeddah dengan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 816," kata Rizieq Shihabpada Rabu (4/11/2020).
Rizieq menambahkan pesawat yang ditumpanginya diperkirakan tiba pukul 09.00 WIB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Selanjutnya, Rizieq mengaku akan langsung menuju ke rumahnya yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat untuk istirahat.