Follow Us

Mohon Maaf Tahun Depan Sudah Dipastikan Tak Naik, Gaji PNS Malah Dipotong, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 November 2020 | 07:03
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Namun belanja negara akan tetap dijaga tumbuh untuk menyokong ekonomi 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan, pada tahun 2021 tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok.

Tapi, tetap ada pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang berlaku juga bagi pensiunan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, Siaran TV Ini Ikut Jadi Korban, Digantikan dengan TV Digital

“Besarannya sama dengan tahun 2019, lebih besar manfaatnya dari implementasi di 2020. Sehingga kenaikan konsumsi dari belanja pegawai tetap naik di 2021 dibandingkan 2020,” kata Askolani kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11).

Secara umum, belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dipatok sebesar Rp 1.032 triliun.

Baca Juga: Kabar Bahagia BLT BPJS Rp 1,2 Juta Cair, Simak Jadwal Transfer Subsidi Gaji Gelombang 2 ke Rekening BCA BRI dan Mandiri

Angka tersebut tumbuh 23,4% dibandingkan pagu tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.

Adapun total belanja K/L tersebut dialokasikan untuk empat hal, dua diantaranya untuk mendomplang konsumsi masyarakat.

Pertama, belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui pemberian gaji ketiga belas, namun tetap mengendalikan jumlah pegawai seiring perubahan pola kerja dan proses bisnis.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Peserta yang 3 Kali Gagal Lolos Tetap Bisa Daftar Asalkan Ikuti Syarat Ini

Kedua, bantuan sosial melanjutkan program antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, peneriman bantuan iuran (BPI) jaminan kesehatan nasional (JKN), perluasan cakupan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah untuk mahasiswa baru. Selanjutnya, mendorong reformasi perlindungan sosial.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest