Follow Us

Mohon Maaf Tahun Depan Sudah Dipastikan Tak Naik, Gaji PNS Malah Dipotong, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 November 2020 | 07:03
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

Besaran iuran yang dibayarkan yaitu 2,5 persen dari gaji per bulan, sementara 0,5 persen iuran itu akan dibebankan kepada pemberi kerja.

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lalu, akan digunakan untuk apa uang hasil iuran tersebut?

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio menjelaskan, BP Tapera bakal memanfaatkan dana iuran ke dalam tiga hal yakni dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan.

Untuk pemupukan, BP Tapera bakal menginvetasikan dana iuran tersebut ke beberapa instrumen dengan skema kontrak investasi kolektif (KIK).

"Kita mengelola dengan model kontrak investasi. Simpanan peserta akan diinvestasikan di pasar modal maupun pasar uang dengan pola kontrak investasi," jelas Gatut dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Jalin Kerja Sama

Dalam mengelola kontrak investasi tersebut, BP Tapera bakal bekerja sama dengan bank kustodian sebagai mitra dan akan menunjuk manajemen investasi (MI).

Untuk kesiapan infrastruktur investasi, pihak BP Tapera telah melakukan komunikasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca Juga: Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest