"Habib Bahar smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalan keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Ia mengatakan, Bahar diberangkatkan dari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu malam pukul 19.38 WIB.
Tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7/2020) kemarin pukul 04.00 WIB dalam kondisi aman dan sehat.
Adapun Bahar dapat dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur atas hasil asesmen yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.
"Pemindahan berdasarkan hasil asesment PK Bapas, bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," ujar Rika.

Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB
Diberitakan sebelumnya, Bahar dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020) lalu dengan alasan keamanan.
Sebab, saat itu, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunung Sindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith yang baru saja kembali dijebloskan ke penjara.
Saat itu, Bahar kembali dijebloskan ke penjara karena telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
Ia sebelumnya sudah sempat hirup udara bebas karena mendapat hak asimilasi yang diberi Kemenkumham dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.