Follow Us

Dana Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cepat Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 26 Oktober 2020 | 13:01
Ilustrasi, banpres Rp 2,4 juta
Tribunnews.com

Ilustrasi, banpres Rp 2,4 juta

Sebagai informasi, BLT ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjanaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar itu tidak boleh berstatus aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili, sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftaran BPUM ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Bukan Pinjaman dan Bisa Langsung Cair, Begini Syarat Mudah Buat Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta, Cepat Cek Daftar Penerimanya Lewat Hape

Selain itu, pemerintah juga menambah kuota untuk 3 juta penerima BLT UMKM, sehingga totalnya menjadi 12 juta penerima manfaat.

Para pelaku UMKM di Indonesia yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kini bisa mengecek kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Mereka yang memenuhi syarat, di antaranya memiliki nomor induk kependudukan dan usaha mikro, mendaftarkan dirinya melalui dinas koperasi setempat atau koperasi sesuai yang telah ditentukan.

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Selanjutnya, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Saat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest