Follow Us

Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:53
Ilustrasi - Transfer bantuan Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji tahap 5.
Tribunnews.com

Ilustrasi - Transfer bantuan Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji tahap 5.

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca Juga: Paham Isi UU Cipta Kerja Cuma dalam Sehari, Hotman Paris Tawarkan Solusi Jitu Buat Jokowi: Persingkat Itu Kalau Mau Menolong Buruh

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

  1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Bikin Hati Prabowo Subianto Berbunga-bunga, Ternyata Amerika Sodorkan Dagangannya Jet Tempur F-35 Lightning II, Inikah Tujuan Asli Cabut Sang Menhan dari Daftar Hitam?

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang Usaha
  5. Nomor Telepon
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Syarat Bantuan UMKM

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat BLT Rp 3,55 Juta, Cuma Daftar Online Pakai Hape Ketik NIK KTP, Simak Bocoran Jadwalnya

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cek eform.bri.id/bpum

Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di link PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest