Follow Us

youtube_channeltwitter

Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:53
Ilustrasi - Transfer bantuan Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji tahap 5.
Tribunnews.com

Ilustrasi - Transfer bantuan Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji tahap 5.

Ada beberapa cara untuk mengetahui daftar penerimabantuanUMKMini.

Contohnya untuk nasabahBRIdapatmengecek secara online di linkPTBank Rakyat Indonesia tbk yaknieform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Terawangan Mbak You Meleset? Begini Alasan Ayu Ting Ting Belum Kenalkan Kekasih Barunya ke Ivan Gunawan dan Ruben Onsu Usai Kepergok Gandengan Tangan

Buruan akseshttps://webform.bsm.co.id,eform.bri.co.id ataueform.bni.co.idloginuntuk cek penerimaBLTUMKMsecara online, lihat juga info penting lainnya diwww.depkop.go.id.

Untuk diketahui, ada 3 bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atauBPUMyakni PTBank Rakyat Indonesia tbk atauBRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Menangis di Pelukan Suami Usai Dapat Kabar Gembira, Kondisi Janin dalam Kandungan Zaskia Sungkar Bikin Kaget Dokter, Istri Irwansyah Diminta Lakukan Ini

Segera akseshttps://webform.bsm.co.id,eform.bri.co.id ataueform.bni.co.idloginuntuk cek penerimaBLTUMKMsecara online, lihat juga info penting lainnya diwww.depkop.go.id.

Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan programBLTUMKMatau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atauBLTUMKMdengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masih Terbuka BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP Data Diri dan Tempat Tinggal, Cepat Daftar Sekarang Di Sini

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelakuUMKMyang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 8

Latest

Popular

x