Follow Us

Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:35
sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor
ditlantas polda jatim

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Begini Cara Mudah Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Bisa Langsung Lewat Hape

“Kami memperpanjang dispensasi denda pajak ini ketiga kalinya, dan akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Untuk yang BBNKB yang dihapus hanya dendanya, kalau biayanya tetap dikenakan,” kata Gamal, Selasa (20/10/2020).

Jawa Barat

Dispensasi pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.

Selain denda pajak kendaraan, Pemprov Jabar juga menerapkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan.

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini

Ada juga pemberian potongan PKB untuk tunggakan pajak ke-5 serta diskon untuk BBNKB I.

Masyarakat bisa menikmati berbagai keuntungan ini hingga 23 Desember 2020.

Jawa Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Iseng Makan Bawang Merah Panggang Dicampur Madu, Penyakit Ini Hilang Seketika, Tubuh Jadi Langsung Enak

Editor : Fotokita

Latest