Muslim mengaku jika tanaman ganja miliknya selama ini dijadikan penelitian budidaya racikan pupuknya.
Selain itu, Muslim mengaku hasil penelitian tanaman ganjanya sering dijual ke teman-temannya di lapak adu ayam jago di sekitar Tasikmalaya Utara.
"Kalau saya jual ke tempat-tempat lokasi adu ayam dan memang keluar kota juga," ujarnya. Muslim juga membantah jika ia budidaya tanaman ganja secara sembunyi-sembunyi.
"Kata siapa saya sembunyi-sembunyi, sejak dulu saya budidaya ganja ini," ujarnya.
Masih dikatakan Samsul, ia siap bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan meminta petugas untuk tidak menangkap orang-orang yang dekat dengan dirinya.
"Biar saya saja yang bertanggungjawab," ungkapnya.
Semantara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terkait kasus itu.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari para tersangka mereka pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektar.