Fotokita.net - Nekat tanam ganja puluhan tahun pakai polybag di rumahnya, ternyata kakak kandung pria ini bukan sosok sembarangan.
Seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Muslim (50), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar dan BNN Kota Tasikmalaya karena menanam ganja dengan menggunakan polybag di rumahnya Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Selasa (20/10/2020).
Kepada polisi, Muslim mengaku sudah menanam ganja puluhan tahun.
"Tersangka juga mengaku sudah memakai ganja sejak kecil," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa.
Kata Tuteng, penggerebekan ini berawal dari pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat.
Mendapat laporan itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan selama 2 bulan.
Kemudian, sambung Tuteng, setelah mendapatkan sampel hasil penyelidikan dengan cara membeli ganja dari tersangka yang diteliti di laboratorium, pihaknya pun langsung menggerebek kediaman pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati 45 batang ganja yang ditanam di polybag dengan tinggi tanaman bervariasi, mulai dari 1 meter yang berusia 2 bulan, sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.
"Kalau tanaman ganjanya berasal dari biji yang diperoleh dari barang yang awalnya dikonsumsi.
Terus tanaman yang sudah besar dan berbuah pun dijadikan bibit dan disemai untuk dibesarkan lagi," ujarnya.