Saat ini pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.
"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini.
Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," ungkapnya.
(Kompas.com/Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)