Follow Us

Usai Anggotanya Meninggal Dunia Karena Corona, DPR Akhirnya Turuti Perintah Anies Baswedan: Itu Ketentuan yang Harus Dilaksanakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Oktober 2020 | 11:45
Ilustrasi rapat anggota DPR
Kompas.com

Ilustrasi rapat anggota DPR

Fotokita.net - Usai anggotanya meninggal dunia karena corona, DPR akhirnya mau jalankan perintah Anies Baswedan: Itu ketentuan yang harus dilaksanakan.

Kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus bertambah.

Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (8/10/2020), kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.850 kasus dalam 24 jam terakhir.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 320.564 kasus.

Sebelumnya, Rabu (7/10/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 315.714 kasus.

Baca Juga: Kabar Duka dari DPR Usai Heboh UU Cipta Kerja, Anggota Fraksi Gerindra Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ternyata Pernah Diadukan Penulis Cantik Ini

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 108 kasus per hari ini.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 11.580 kasus.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 11.472 kasus.

Kabar baiknya, pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 244.060 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 240.291 orang.

Artinya, terdapat tambahan 3.769 pasien Covid-19 yang sembuh hari ini.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Demo Buruh Berujung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Disusupi Massa Baju Hitam, Kelompok Ini Disebut Biang Keroknya

Ketua DPD Gerindra Jawa Timur itu dirawat karena positif Covid-19.

"Benar meninggal. Sejak dua minggu lalu dinyatakan positif Covid-19," ucap Wakil Ketua DPD Gerindra Hendro Tri Subiantoro saat dihubungi.

Soepriyatno merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Baca Juga: Demo Ricuh Hingga Bakar Pos Polisi di Dekat Istana Negara, Ternyata Jokowi Malah Pergi Ke Tempat Ini, Sengaja Hindari Massa Buruh?

Politikus Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, melaporkan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Soepriyatno
dok. Tribunnews.com

Politikus Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, melaporkan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Soepriyatno

Diketahui, 18 anggota DPR RI diketahui positif COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan Pergub 88 Nomor 2020, kegiatan perkantoran harus dihentikan selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/10)

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

Sebelumnya Sekretaris DPR RI Indra Iskandar menyebut tidak akan memberlakukan penutupan atau lockdown di gedung DPR meski 18 Dewan positif Corona.

"Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan denganwork from home," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2020).
DOK. DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2020).

Sekretaris DPR RI Indra Iskandar mengatakan akan melakukan penutupan atau lockdown terhadap gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar Corona (COVID-19). Pelaksanaan lockdown itu akan dimulai pada Senin pekan depan.

"Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota Dewan, tentu yang akan kami lockdown mulai Senin (12/10) nanti adalah zonasi Nusantara I," kata Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Indra mengatakan lockdown akan dilakukan hingga 8 November 2020. Ia mengatakan tidak akan ada aktivitas di gedung Nusantara I DPR RI.

"Kita akan lakukan sampai masa persidangan akan datang, sampai 8 November," ujar Indra.

Lebih lanjut Indra pun mengatakan penerapan lockdown dilakukan guna merespons aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia juga mengungkapkan lockdown dilakukan untuk mensterilkan ruangan di gedung itu.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

 Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra

Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta

"Nah, kita lakukan lockdown, tetap kita melakukan ini prepare sebagai protap yang disampaikan Gubernur.

Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster, tapi karena kita melakukan proses steril ruangan," ucapnya.

Baca Juga: Buruh Kelimpungan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bos Serikat Pekerja Dapat Tawaran Jabatan dari Jokowi? Begini Faktanya

Indra kemudian menegaskan gedung Nusantara I DPR RI bukan sumber penyebaran virus Corona. Menurutnya, anggota yang terindikasi Corona terpapar di luar DPR RI.

"Saya pastikan tidak (gedung Nusantara I bukan sumber penyebaran Corona) ya. Itu kan indikasi-indikasi anggota yang disebutkan oleh pimpinan terindikasi positif, itu kan ada kegiatan-kegiatan dari luar gitu ya," ujar Indra.

Editor : Fotokita

Latest