Follow Us

Usai Anggotanya Meninggal Dunia Karena Corona, DPR Akhirnya Turuti Perintah Anies Baswedan: Itu Ketentuan yang Harus Dilaksanakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Oktober 2020 | 11:45
Ilustrasi rapat anggota DPR
Kompas.com

Ilustrasi rapat anggota DPR

"Nggak, kita nggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan denganwork from home," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2020).
DOK. DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2020).

Sekretaris DPR RI Indra Iskandar mengatakan akan melakukan penutupan atau lockdown terhadap gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar Corona (COVID-19). Pelaksanaan lockdown itu akan dimulai pada Senin pekan depan.

"Karena berkaitan dengan sterilisasi ruang anggota Dewan, tentu yang akan kami lockdown mulai Senin (12/10) nanti adalah zonasi Nusantara I," kata Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Indra mengatakan lockdown akan dilakukan hingga 8 November 2020. Ia mengatakan tidak akan ada aktivitas di gedung Nusantara I DPR RI.

"Kita akan lakukan sampai masa persidangan akan datang, sampai 8 November," ujar Indra.

Lebih lanjut Indra pun mengatakan penerapan lockdown dilakukan guna merespons aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia juga mengungkapkan lockdown dilakukan untuk mensterilkan ruangan di gedung itu.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

 Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra

Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta

"Nah, kita lakukan lockdown, tetap kita melakukan ini prepare sebagai protap yang disampaikan Gubernur.

Editor : Fotokita

Latest