Follow Us

Usai Anggotanya Meninggal Dunia Karena Corona, DPR Akhirnya Turuti Perintah Anies Baswedan: Itu Ketentuan yang Harus Dilaksanakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Oktober 2020 | 11:45
Ilustrasi rapat anggota DPR
Kompas.com

Ilustrasi rapat anggota DPR

Fotokita.net - Usai anggotanya meninggal dunia karena corona, DPR akhirnya mau jalankan perintah Anies Baswedan: Itu ketentuan yang harus dilaksanakan.

Kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia masih terus bertambah.

Menurut data yang dilaporkan pemerintah melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (8/10/2020), kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 4.850 kasus dalam 24 jam terakhir.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 320.564 kasus.

Sebelumnya, Rabu (7/10/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 315.714 kasus.

Baca Juga: Kabar Duka dari DPR Usai Heboh UU Cipta Kerja, Anggota Fraksi Gerindra Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ternyata Pernah Diadukan Penulis Cantik Ini

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga masih bertambah, yakni sebanyak 108 kasus per hari ini.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 11.580 kasus.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Di hari sebelumnya, total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 11.472 kasus.

Kabar baiknya, pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah menjadi 244.060 orang, dari yang sebelumnya berjumlah total 240.291 orang.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest