Follow Us

Demo Buruh Berujung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Disusupi Massa Baju Hitam, Kelompok Ini Disebut Biang Keroknya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Oktober 2020 | 07:01
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi, tentu akan mudah tersulut oleh kabar yang merugikan atau menyusahkan mereka,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat perlu mempertimbangkan lebih lanjut sebelum mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut sebagai norma baru di Indonesia.

Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHA
THE JAKARTA POST

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHA

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo hari ini sempat berujung ricuh hingga menyebabkan pengrusakan fasilitas publik di antaranya Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan pos polisi lalu lintas di Simpang Harmoni.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.

Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Editor : Fotokita

Latest