Tidak hanya di pusat kekuasaan, gelombang unjuk rasa juga terjadi hampir di tiap daerah.
Mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan di UU Cipta Kerjayang dinilai akan merampas hak masyarakat, termasuk elemen buruh.
Misalnya, penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan kian masifnya pemberlakukan kerja kontrak.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Situasi Halte Tosari dibakar massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)