Follow Us

Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:43
Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin
Dokumentasi pribadi

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahudin

Untuk itu, dirinya berjanji akan memberi nilai A bagi mahasiswanya yang ikut aksi dalam penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Menanti anak dibebaskan

Ning (42), salah satu ibu di Semarang, Jawa Tengah, mengaku kaget anaknya ditangkap polisi usai mengikuti aksi demonstrasi.

"Tadi dapat kabar dari teman anak saya jam 9 malam. Dia ditangkap dan dibawa ke Polrestabes padahal teman-teman rombongannya tidak ditangkap," jelasnya saat ditemui di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dirinya mengakui, anaknya yang kuliah di salah satu kampus swasta di Semarang itu, sudah minta izin akan turun ke jalan.

Demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/20/2020).
KOMPAS.com/dok pribadi

Demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/20/2020).

Ning memberinya izin karena yang dilakukan anaknya adalah membela kepentingan rakyat.

"Karena saya tahu bertujuan untuk kepentingan rakyat. Anak saya memang pendiam, tadi didorong temannya jadi malah ikutan ditangkap," ucapnya.

Ada anak SMP ikut demo

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest