Follow Us

Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:43
Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
KOMPAS.com/AGIE PERMADI

Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi menyebut, dari ratusan pendemo yang diamankan terungkap sejumlah siswa SMP.

Tak hanya dari Kota Semarang, Benny sebut ada pelajar yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Kendal, Weleri, dan Salatiga.

Baca Juga: Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

Orangtua dan teman demonstran menunggu di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

Orangtua dan teman demonstran menunggu di depan kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020).

"Pelajar itu selain SMA, SMK, SMP juga diajak. Kami menyayangkan, kenapa yang SMP bisa ikut.

Masih anak-anak harusnya ya jangan dilibatkanlah dalam kegiatan politik praktis ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, polisi amankan 193 orang, sebanyak 189 telah dipulangkan.Untuk penetapan status tersangka, kata dia, saat ini masih proses pendalaman.

Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest