Akbar menyebut puluhan buruh tersebut di PHK perusahaan karena menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada 25 Agustus 2020.
“Sudah bulan lebih mereka (buruh) belum dapat hak dan kini terlantar di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kaltim,” terang dia.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di beberapa titik Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).
Dari pantauanKompas.comhingga malam, mahasiswa menutup Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Mereka meneriakkan kekecewaan terhadap anggota DPR usai mengesahkan undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut.
Aksi sambil tutup jalan juga terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Ratusan Mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar turut menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR terkait disahkannya omnibus law undang-undang cipta kerja.
Mereka juga membakar ban serta sempat menahan truk besar saat berunjuk rasa.
Muhammad ikhsan Hidayat dari Front Pembela Rakyat mengatakan,UUCiptaKerjasangat merugikan kaum kelas bawah lantaran saat pembuatannya tidak melibatkan kelompok masyarakat utamanya kaum buruh.