"Yang menjadi dasar aksi ini adalah pembahasan yang tidak fundamental karena pembhasan dilakukan secara terburu buru," ujar Ikhsan saat diwawancara, Selasa (6/10/2020).
Direncanakan aksi unjuk rasa di Kota Makassar sendiri bakal berlangsung hingga 8 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat berujung ricuh.
Polisi menyebutkan bahwa kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa aksi dari mahasiswa maupun buruh.
Polisi menyebut para pembuat kericuhan itu dari kelompok lain. Sampai saat ini polisi masih mengidentifikasi kelompok tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebelum kericuhan mulai pecah di lokasi, aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh di Gedung DPRD Jabar sudah selesai.
Massa dari buruh dan mahasiswa sudah membubarkan diri. Ulung menduga bahwa aksi massa yang terlibat kericuhan ini diduga dari kelompok lain.
"Diperkirakan itu kelompok lain, bukan mahasiswa, sehingga tadi melakukan dorong- dorongan dengan anggota untuk menguasai Dewan dan melakukan penimpukan," ujar Ulung di lokasi unjuk rasa, Selasa malam.
Sebanyak 650 personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa baik dari buruh, mahasiswa hingga kelompok massa lainnya.
"Untuk aksi buruh dan mahasiswa sudah selesai. Nah, kemudian ada kelompok di luar mahasiswa melakukan tindakan anarkis dan melakukan penimpukan terhadap anggota," ucap Ulung.