"Kalau saya melihatnya, apa yang disampaikan Najwa itu adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi," jelasnya.
Ia menegaskan, jurnalis senior tersebut boleh berpendapat dan juga menyampaikan kritikan.
"Jadi kalau suatu pernyataan dari orang-orang soal pemerintahan kemudian dilaporkan, itu tidak sehat menurut saya," lanjut Dedy.
Dirinya pun mengaku biasa menanggapi aksi Najwa itu, karena tak ada bentuk pencemaran nama baik.
"Kenapa kalau ada orang berbeda pendapat terus mengkritik pemerintah kemudian buru-buru langsung dilaporkan."
"Menurut saya Najwa itu seorang kritikus yang memang pekerjaannya mengkritisi siapapun, kebijakan pemerintah Jokowi, kebijakan para menterinya," tegasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)