"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Mengenai adanya laporan terkait tambang pasir, Fanani menampik telah melakukan pembiaran.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Ahmad menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus. "Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak).
Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo ditarik ke Polda Jatim untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Diketahui, Agus mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri karena mengaku tidak tahan dengan kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.