Kemudian dalam kebijakan pemerintah refocusing anggaran, anggaran Menhan Prabowo, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Anggaran Kemenhan kini menjadi Rp 117 triliun.
“Jadi mau pakai kebijakan apapun, defisitnya dinaikkan itu seperti menaruh air di ember yang bolong, bocor terus,” jelas Fasial Basri, ekonom senior dari Universitas Indonesia.
Adapun untuk tahun anggaran 2021, Prabowo untuk Kemenhan telah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 129,3 triliun. Nilai pagu anggaran Menteri Prabowo tersebut terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2021 yang bertajuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Baca Juga: Resmi, Orang Indonesia Dilarang Masuk Wilayah Malaysia Karena Covid-19, Begini Tanggapan Istana
Tertulis di dalam dokumen tersebut, pagu indikatif Kementerian Pertahanan TA 2021 adalah sebesar Rp 129,3 triliun.
Secara rinci, dokumen tersebut menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut antara lain bersumber dari rupiah murni Rp113,1 triliun (87,5%), pagu penggunaan PNBP Rp2,1 triliun (1,6%), pagu penggunaan BLU Rp3,1 triliun (2,4%), dan SBSN Rp900 miliar (0,7%).
Kementerian Pertahanan beralasan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan.
Adapun, program-program tersebut meliputi program penggunaan kekuatan, program modernisasi alutsista dan non-alutsista dan sarana dan prasarana pertahanan, program pembinaan sumber daya pertahanan dan program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2021 mendatang mencapai Rp 137 triliun.