Fotokita.net -Terhitung hari ini,Senin (7/9/2020), Orang Indonesia dilarang masuk wilayah Malaysia karena Covid-19. Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan memberi tanggapan.
Larangan warga negara Indonesia ( WNI) memasuki Malaysia berlaku efektif mulai hari ini, Senin (7/9/2020).
Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia.
Tak hanya Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina memasuki negaranya.
Seperti diketahui, India dan Filipina juga merupakan negara yang belum mampu menekan laju penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat.
Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).