Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Maulana Indraguna Sutowomangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga: Tulari 10 Pejabat NTT Covid-19, Begini Kabar Terkini Menteri KKP Edhy Prabowo Usai Sempat Masuk ICU
Suami artis Dian Sastrowardoyo itu sedianya hendak diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, salah satu tersangka kasus ini.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018), hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi Maulana Indraguna Sutowo.

Nuansa coklat mendominasi rumah pasangan Dian Sastro dan Maulana Indraguna Sutowo.
Suami Dian Sastro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, menggantikanSoetikno Soedarjo, pendiri sekaligus CEO PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Maulana Indraguna Sutowo adalah pebisnis yang meneruskan dan menjalankan perusahaan, salah satunya perusahaan keluarga.
Suami Dian Sastroadalah anak dari konglomerat, Adiguna Sutowo yang memiliki banyak perusahaan sebagai kelanjutan dari usaha yang pernah dibangun Keluarga Sutowo saat Orde Baru berkuasa.
Ayah dari Adiguna Sutowo adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina. Mengutip dari Kompas.com, Adiguna Sutowo merupakan nakhoda Nugra Santana Group yang berkantor di Wisma Nugra Santana Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat.
Melalui grup itu, Adiguna memiliki perusahaan farmasi, yaitu PT Suntri Sepuri, yang didirikan pada 1998.
Perusahaan ini memproduksi tablet, kapsul, sirop dan suspensi, sirop kering/serbuk injeksi beta laktam.