MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Sebanyak 119 korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TBI di wilayah Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) lapor di Posko pengaduan yang dibentuk TNI AD.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan hal ini Rabu (9/9/2020) pers di Markas Puspom TNI AD Jakarta Pusat.
Dari 119 korban tersebut, kata Dudung, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.
Dudung mengatakan pihaknya juga telah memperpanjang posko pengaduan masyarakat yang rencana sebelumnya ditutup pada 6 September 2020 selama satu hari menjadi 7 September 2020.
Selain itu Dudung juga mengatakan pihaknya telah menyelesaikan ganti rugi terhadap seluruh korban.