Meski ditolak kata Khoirul, pihaknya menghormati keputusan penyidik.
"Kami juga memaklumi, karena untuk memeriksa penguasa tentunya berat bagi penyidik dan ngeri-ngeri sedap," kata dia.
Sebelumnya KetuaPersatuanPemudaMahasiswaMinang(PPMM) David mengatakan pihaknya ada langkah lain setelah pelaporan ke Bareskrim ditolak.
"Yang jelas karena ditolak atau tak ditindaklanjuti saya nggak baper. Kami ada langkah lain dengan melaporkan Puan ke MKD," kata David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020).
Pelaporan katanya akan dilakukan Senin atau Selasa, pekan depan.
Menurut David, selain melaporkan ke Bareskrim Polri, pihaknya juga akan melaporkan Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI,PuanMaharanike Mahkaman Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.
Pelaporan juga terkait pernyataan Puan saat pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sumatera Barat, Rabu (2/9/2020).
Dimana pernyataan Puan dianggap telah menghina dan menyakiti masyarakat Sumatera Barat, dengan mengatakan 'Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi mendukung negaraPancasila'.
"Jadi setelah laporan ke polisi ini, kita akan ke MKD untuk buat laporan juga, Senin atau Selasa pekan depan. Kalau laporan ke kepolisian kan itu pidananya, tapi ke MKD unsur kedewanannya. Di mana ia sebagai Ketua DPR RI," kata David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020).
Sebelumnya PPMM mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 15.00, untuk melaporkanPuanMaharaniatas pernyataannya itu.
"Kami Persatuan Pemuda dan MahasiswaMinangpada hari ini akan melaporkanPuanMaharaniyang mana sebagai Ketua DPR RI dalam kesempatan yang lampau, telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM David, di Bareskrim Polri, Jumat.