Menurut Sunu, lahan yang mengalami kerusakan akibat latihan itu seluas kurang lebih 0,2 hektar dan diketahui milik petani Mursidin (55) dan Paryono (30).
Akibat peristiwa itu, kedua petani tersebut dipastikan gagal panen. Sebab, tanaman yang berumur satu bulan dan diketahui sudah berbuah tersebut telah rusak parah akibat dilindas kendaraan berat dan terinjak-injak aparat TNI AD saat latihan.
Bahkan, rekaman video yang memperlihatkan kendaraan berat TNI masuk ke perkebunan warga dan merusak tanaman melon itu diketahui sempat viral di media sosial.
Penjelasan TNI AD
Terkait dengan insiden itu, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol (kav) Susanto membantahnya.
Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial itu diduga hanya ingin memojokan TNI AD.
"Ada yang dibelokkan dan sengaja membangun persepsi seolah latihan penembakan meriam di sana telah merugikan warga petani," kata Susanto. Menurutnya, lahan yang digunakan untuk latihan itu merupakan milik TNI AD.
Warga yang menggarap lahan di lokasi tersebut, sebelumnya dianggap telah bersepakat tidak akan menuntut apapun jika terjadi dampak atas adanya latihan.
Sementara itu keterangan berbeda datang dari Kepala Desa Setrojenar, Muslim Sidik.
Menurutnya, lahan yang digarap petani untuk budidaya melon tersebut bukan milik warga atau pun TNI AD.