Follow Us

youtube_channeltwitter

Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:51
Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020). 
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020). 

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilaialasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.
Tribun Bali

Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.

Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."

Baca Juga: Kesal Papanya Tak Mau Rujuk, Nicholas Sean Lontarkan Kata-kata Pedas Pada Ahok Usai Nikahi Puput Nastiti Devi

"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir Tribun Bali.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x