Jika masyarakat menjualnya kembali, BI tidak lagi mengatur ketentuan tersebut.
"Tapi, seseorang sudah dapat satu kemudian buat koleksi, ya bisa. Mangga (silakan). Kemudian ada orang, 'Saya beli dong".
Mangga (silakan) saja, masing-masing. Kita tidak lagi mengatur seperti itu," kata Rosmaya dalam konferensi virtual, Selasa (18/8/2020).
Kendati demikian, Bank Indonesia telah membuat rambu-rambu agar uang tersebut tidak disalahgunakan ataupun dipalsukan.
Tiap satu kartu tanda penduduk (KTP) hanya memiliki hak untuk menukarkannya satu kali. Penukaran yang dilakukan di kantor Bank Indonesia pun tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000.
Dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.
"Kita sudah membuat rambu-rambu agar sesuai pedoman, satu KTP punya hak menukar satu (uang Rp 75.000). Jadi ada mekanismenya. Insya Allah akan sulit dipalsukan. Saya enggak tahu ada niat memalsukan, tapi sangat sulit untuk dipalsukan," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan, uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun RI di Shopee dibanderol dengan harga bervariasi. Bahkan, ada yang menjual seharga Rp 8 juta.
Beberapa penjual, seperti pkrwalet, menjualnya seharga Rp 750.000. Penjual lainnya membanderol uang edisi khusus ini seharga Rp 1,75 juta hingga Rp 8,8 juta.
(Kompas.com)