Mereka dibawa ke sebuah kota yang tidak jauh dari Jakarta, yaitu Rengasdengklok.

Upacara pelantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden R.I.S. oleh Mahkamah Agung Mr. Kusumah Atmadja tgl. 17/12/1949
Tujuan penculikan itu untuk mendesak Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kedua tokoh itu dikembalikan di Indonesia.
Melalui proses yang cukup panjang, mereka kemudian memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Naskah proklamasi dibuat di rumah seorang petinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Maeda.
Para tokoh bangsa ketika itu saling menyumbangkan pemikirannya untuk kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Tak Lolos SBMPTN? Inilah 5 PTN yang Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri
Meski demikian, naskah proklamasi kemudian disepakati bersama.
Naskah itu kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta.
Namun, ada yang unik di balik momentum proklamasi tersebut.