Follow Us

Jokowi Pastikan BLT Rp 600 Ribu Cair 2 Minggu Lagi, Lantas Bagaimana Nasib Karyawan yang Tak Bisa Dapat Bansos?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:48
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Kompas.com

Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Fotokita.net - Pemerintah menggelontorkkan subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk mendorong kinerja perekonomian yang terpukul pandemi virus corona (Covid-19).

Namun demikian, BLT tersebut hanya diberikan kepada karyawan swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Rp 600 ribu per bulan Bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 juta

Lalu bagaimana nasib pegawai swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang tidak mendapatkan BLT tersebut?

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Namun, Presiden Jokowi menekankan, bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Mau Terima Bansos Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Ternyata Karyawan Swasta Harus Terdaftar di Sini

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia. Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest