Follow Us

Jokowi Pastikan BLT Rp 600 Ribu Cair 2 Minggu Lagi, Lantas Bagaimana Nasib Karyawan yang Tak Bisa Dapat Bansos?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:48
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Kompas.com

Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Lalu bagaimana nasib pegawai swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta yang tidak mendapatkan BLT tersebut?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran bantuan kepada pegawai swasta yang tidak menjadi peserta BPJamsostek merupakan tantangan bagi pemerintah.

Baca Juga: Karyawan Swasta Mau Ikut Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu dari Pemerintah? Yuk Cari Tahu Syarat dan Ketentuannya

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Namun demikian, dirinya menilai pemerintah telah menelurkan beragam alternatif bantuan sosial yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.

"Yang sekarang sudah ada melalui bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, dana desa, ini kan semua jumlah benefitnya sama, 600.000 selama empat kali," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/8/2020).

"Atau kalau kena PHK, mereka bisa masuk di Kartu Prakerja, di situ juga dapat 600.000 kali empat, pemerintah mencoba cover dengan setiap program," lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Sebentar Lagi Gaji Ke-13 PNS Cair, ASN dan Pegawai BUMN Tak Terima BLT Rp 600 Ribu per Bulan

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.

"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.

Baca Juga: Insting Cerdas Habibie Seperti Terbukti, Negara Ini Terus Merongrong Ekonomi Timor Leste yang Makin Terpuruk Usai 18 Tahun Merdeka dari Indonesia

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest