Follow Us

Kabar Gembira, 4,1 Juta ASN Segera Terima Gaji Ke-13 PNS, Pemerintah Pastikan Pensiunan Juga Ikut Dapat Uang Tambahan Itu: Kami Usahakan Cair Sebelum Pertengahan Agustus

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 02 Agustus 2020 | 07:25
Ilustrasi suasana silaturahmi Gubernur Babel bersama ASN
Diskominfo Babel

Ilustrasi suasana silaturahmi Gubernur Babel bersama ASN

Fotokita.net - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu.

Pemerintah telah menjanjikan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada Agustus ini.

Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi.

Baca Juga: Berita Baik Buat PNS, Usai Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Bulan Agustus, Inilah 6 Tunjangan yang Didapat ASN di Luar Gaji Pokok, Berikut Rinciannya

Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya.

Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

Baca Juga: PNS Kembali Terima Kabar Gembira, Setelah Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus, Abdi Negara Bakal Terima 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok: Berikut Besarannya

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen, yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest